TEROPONG POLITIK - Kepolisian terus menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan putra sulung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean Purnama.
Sampai saat ini Kamis 30 September 2021, penyidik sudah memeriksa 11 saksi berkenaan kasus yang dilaporkan oleh Ayu Thalia (alias Thata Anma) tersebut.
"Di Polsek Penjaringan pelapor AT, yang dilaporkan atau terlapor NP. Ini masih dalam proses. Kalau sudah selesai, semua akan kita sampaikan," terang Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan kepada pewarta, di Mapolres Jakut, Kamis 30 September 2021.
Baca Juga: Lirik Lagu 'Lover Like Me' milik CL lengkap dengan Bahasa Indonesia
Selain kasus yang dilaporkan Ayu Thalia di Polsek Penjaringan, Nicholas Sean juga membuat laporan polisi di Polres Jakarta Utara.

Diketahui, Nicholas Sean melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan pencemaran nama baik.
Guruh mengatakan pihaknya masih bekerja menyelesaikan dua laporan tersebut.
Baca Juga: Terima Aliansi Kebangsaan, Bamsoet Ajak Implementasikan Nilai-Nilai Kebangsaan
Kapolres memastikan kedua kasus itu akan diselesaikan hingga tuntas.
"Kami proses semuanya baik di Polsek Penjaringan maupun Polrestro Jakut," tegasnya dikutip dari PMJ News.*
Artikel Terkait
Terduga Penista Agama Muhammad Kece Babak-belur Di Rutan, Penganiayaan Diduga Irjen Napoleon