TEROPONG POLITIK - Komandan Paspampres, Marsekal Muda TNI Wahju Hidayat Soedjatmiko, menjelaskan kronologi perempuan yang mendekati Istana Kepresidenan dengan membawa senjata api jenis FN pada Selasa (25/10) pada sekitar pukul 07.00 WIB.
"Kemungkinan perempuan tersebut berencana menerobos masuk ke Istana Kepresidenan, namun anggota Paspampres melihat seorang perempuan dengan tingkah laku mencurigakan," kata dia.
"Perempuan tersebut berdiri di dekat pos utama Paspampres di depan Istana Merdeka yang berada dekat lampu lalu lintas," kata dia, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Adapun kronogi singkat kejadian tersebut adalah sebagai berikut:
Pada pukul 07.10 WIB terpantau seorang perempuan berumur sekitar 30 tahun menggunakan pakaian gamis bercadar berusaha menuju ke pembatas jalan raya Istana Merdeka di Jalan Merdeka Utara.
Pada saat yang bersamaan anggota Paspampres atas nama Prajurit Dua Angga Prayoga yang sedang berjaga di dalam pos Istana Merdeka melihat gerakan yang mencurigakan dari perempuan tak dikenal.
Dari pembatas jalan, orang tidak dikenal itu, yaitu perempuan dengan mengenakan cadar tersebut terlihat menuju area pagar istana yang merupakan zona "Ring 1" Paspampres.
Pada saat OTK itu mendekat ke arah pagar, Prajurit Dua Angga Prayoga melihat OTK mengeluarkan senjata api --kemudian diidentifikasi merek FN-- dan langsung menodongkan ke arah Prayoga sehingga personel Paspampres itu, dibantu Prajurit Satu Gede Yuda meringkus perempuan itu dan merebut senjata api yang dia bawa.
Atas kesigapan dari kedua personel Paspampres, maka perempuan itu bisa diringkus dan diserahkan kepada polisi yang berada di Pos Gatur untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini perempuan tersebut sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Untuk lebih lanjut silakan ditanyakan kepada Polda Metro Jaya," kata Soedjatmiko.***
Artikel Terkait
Saat Ditangkap, Ferdy Sambo Dikabarkan Mengamuk dan Mengancam
Paska Penggeledahan, Beredar Daftar Teman Khusus Ferdy Sambo, Siapa Saja Mereka?
Ada yang Murka! Anak Eka Tjipta Dilaporkan Gegara Pencucian Uang Rp 40 T
Pasca Putusan PTUN, Bupati Madina Ajak Aparat Pemerintahan Desa Lebih Solid dan Fokus Layani Masyarakat
Istana: Jangan "Nge-prank" Aparat Penegak Hukum
Ketua MPR RI Bamsoet Dukung Penyelesaian Kasus Praktik Kedokteran melalui Restorative Justice