TEROPONGPOKITIK.COM - Tim khusus Markas Besar (Mabes) Polri bekerja ekstra cepat dan sigap untuk mengungkap pembunuhan Brigadir J.
Didukung penuh oleh Kapolri, pasukan timsus menggeledah rumah Irjend Ferdy Sambo (FS) di tiga tempat, rumah kediaman pribadinya, rumah dinas, dan rumah mertua FS.
Pasukan lengkap dengan persenjataan khusus disiapkan selama proses penggeledahan. Suasana tegang terlihat selama proses penggeladahan rumah FS berlangsung, saat yang bersamaan, informasi berhembus kencang bahwa Kapolri akan umumkan tersangka baru skandal pembunuhunan Brigadir J, Irjen FS santer akan menjadi tersangka.
Baca Juga: Saat Ditangkap, Fredy Sambo Dikabarkan Mengamuk dan Mengancam
Pascapenggeledahan rumah dinas dan Irjen FS ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bersama tiga tersangka lainnya, beredar ramai di media sosial daftar teman khusus irjend FS yang diberikan keistimewaan untuk tidak melakukan PCR, melainkan cukup dengan antigen.
Selebaran yang beredar adalah SOP atau seperangkat aturan yang berlaku di rumah dinas Kepala Divisi Propam Mabes Polri yang selama ini dikenal sangat ketat dengan penjagaan ekstra.
Disebutkan dalam SOP tersebut, bagaimana tata cara setiap orang yang ada bertugas di rumah Kadiv Propam di komplek Polri Duren Tiga.
Baca Juga: Masika ICMI DKI Dukung Aksi Buruh Menolak UU Omnibus Law
Dari sejak persiapan perorangan harus berambut rapi, wangi (tidak menggunakan parfum strong), tidak bau keringan dan ketiak, berbaju seragam, hingga melengkapi diri dengan senpi dan alat komunikasi.
Bagaimana sikap para petugas saat melakukan penjagaan dan sikap ADC dan Driver juga diatur secara detail dan ketat dalam SOP tersebut.

Menarikanya, dalam SOP disebutkan aturan yang menjelaskan Atensi ADC dan driver dalam memperlakukan tamu yang datang ke rumah dinas yang tidak mengharuskan dilakukan PCR.
Baca Juga: AS dan Indonesia Memulai Latihan Pemeliharaan Perdamaian Garuda Canti Dharma 2022
Beberapa daftar tamu disebutkan tidak perlu PCR adalah PJU Mabes Polri, PJU Divpropam, Kaorbinmas, Karowassidik, Diskrimsus PMJ dan KBP Herry Heriawan.
Artikel Terkait
Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Di Rumah Orang Tua Nirina Zubir
Lerai Pertikaian Warga Jayawijaya, Polisi Gunakan Pendekatan Sosial Budaya
Polisi Bantah Terlibat dalam Dugaan WNA Kabur dari Karantina
Iko Uwais Dilaporkan ke Polisi, Diduga Melakukan Penganiayaan
Ketua IKSPI Kera Sakti Lamongan Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggotanya
Saat Ditangkap, Ferdy Sambo Dikabarkan Mengamuk dan Mengancam