Teropongpolitik.com - Firli Bahuri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menangkap Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
KPK menangkap Abdul Gafur Mas'ud (AGM) beserta 10 orang lainnya atas kasus dugaan Suap pada Rabu, 12 Januari 2022.
"KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK," ujar Firli Bahuri di Jakarta.
Baca Juga: Tiga Kepala Daerah di Pegunungan Papua Sepakat Dorong Perdamaian
Namun, Firli Bahuri masih enggan menyampaikan secara rinci terhadap 10 orang lainnya yang turut ditangkap.
Saat ini ungkap Firli tim KPK masih bekerja memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
"Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," paparnya.
Baca Juga: Pernyataan Luhut Hadapi Puncak Omicron di Indonesia
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan penangkapan terhadap penyelenggara negara tersebut terkait dengan dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.
Artikel Terkait
Korupsi PT Garuda Indonesia, Kejagung Turun Tangan
Ngeri! Dept Collector Bawa Airsoft Gun dan Taser Gun
Menkes Ungkap Upaya Hadapi Omicron di Indonesia
Pernyataan Luhut Hadapi Puncak Omicron di Indonesia
Tiga Kepala Daerah di Pegunungan Papua Sepakat Dorong Perdamaian