TEROPONG POLITIK - Polisi mengamankan seorang debt collector berinisial FST yang kedapatan membawa senjata jenis airsoft gun dan taser gun (alat kejut listrik) di Jalan Otista Raya, Jakarta Timur, Senin (10/1/2021).
"Yang bersangkutan kami amankan di Jalan Otista," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqqafi saat dikonfirmasi, Selasa (11/1/2022).
Menurut Ahsanul, FST diamankan polisi saat menggelar patroli sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu, dia dan seorang temannya berboncengan motor tanpa menggunakan helm.
Baca Juga: Korupsi PT Garuda Indonesia, Kejagung Turun Tangan
Setelah diperiksa, mereka tidak dapat menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Karena saat itu pelaku yang mengendarai sepeda motor tersebut tidak dapat menunjukkan kelengkapan surat-surat dari sepeda motor, akhirnya saudara FST dengan saudara H disuruh turun dari sepeda motor," tuturnya.
Tak sampai di situ, petugas yang merasa curiga akhirnya menggeledah pelaku FST dan temannya.
Baca Juga: Inilah Sosok Pengganti Anies Baswedan versi Wagub DKI Jakarta
Sedangkan anggota polisi lainnya memeriksa jok motor yang dikendarai pelaku.
"Dan benar di dalam jok sepeda motor tersebut ada satu buah tas selempang warna hitam yang di dalamnya terdapat sepucuk senjata api jenis airsoft gun berikut amunisi dan buku kepemilikan airsoft gun," jelasnya.
Ahsanul mengatakan, FST telah ditetapkan menjadi tersangka dan akan melakukan penahanan.
Baca Juga: Pamerkan Tato Adolf Hitler Dianggap Simbol Neo-Nazi, Petarung MMA Dipecat
Penyidik Polres Metro Jakarta Timur saat ini masih menyelidiki temuan barang bukti tersebut.
"Sedang kita dalami, karena di samping membawa airsoft gun juga alat kejut listrik," ucapnya.*
Artikel Terkait
Kasus SMA Ambruk Terus Berlanjut, Polisi Periksa Pemkot Jakbar
Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Di Rumah Orang Tua Nirina Zubir
Polisi Setubuhi Istri Napi Terkuak, Berikut Faktanya
Lerai Pertikaian Warga Jayawijaya, Polisi Gunakan Pendekatan Sosial Budaya
Polisi Bantah Terlibat dalam Dugaan WNA Kabur dari Karantina