TEROPONG POLITIK - Polda Metro Jaya membantah dengan tegas kabar terkait dua warga negara asing (WNA) yang diduga kabur dari lokasi karantina kesehatan.
"Polda Metro Jaya tidak pernah menyatakan hal demikian (2 WNA kabur, red)," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (11/1/2022).
Mantan Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan itu juga menyatakan pihaknya belum menerima laporan dari Satgas Covid-19 yang melakukan pengawasan pelaksanaan karantina kesehatan.
Baca Juga: Mohamed Salah Respon Kepindahan dari Liverpool
"Kami juga belum menerima laporan hal demikian, mungkin bisa ditanyakan ke Satgas karena di setiap tempat karantina termasuk hotel itu ada pengawasnya baik dari TNI dan Kodam Jaya," jelasnya.
Sebelumnya diketahui Satgas Covid-19 Polda Metro Jaya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa hotel yang menjadi lokasi karantina bagi para pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Dalam hal ini diketahui terdapat 134 hotel yang dijadikan sebagai lokasi karantina kesehatan.
Baca Juga: Wow! Kasus Aktif Covid-19 DKI Jakarta Tembus 2.129 Orang
Dari sidak tersebut tersiar kabar bahwa terdapat dua WNA yang kabur dan tidak melaksanakan karantina sesuai dengan aturan yang ditetapkan.*
Artikel Terkait
Fadil Imran Janji Usut Tuntas Kaburnya Rachel Vennya dari Karantina
Pemerintah Pertimbangkan Masa Karantina 14 Hari