Teropongpolitik.com - Polres Jakarta Selatan menangkap penyanyi dangdut terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Penangkapan itu dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto.
"Iya benar, kami mengamankan," kata dia kepada wartawan, Senin 10 Januari 2022.
Baca Juga: Lirik Lagu MALIQ & D'Essentials 'Senja Teduh Pelita'
Budhi mengatakan, penyanyi tersebut seorang perempuan inisial VU.
Meski begitu dia belum mau merinci mengenai penangkapan tersebut.
Budhi mengungkapkan pihaknya akan merilis penangkapan tersebut siang ini.
Baca Juga: Lirik Lagu MALIQ & D'Essentials 'Dia'
"Nanti kami rilis ya," ujarnya.
Budhi juga tidak merinci terkait barang bukti dan juga lokasi penangkapan dari pedangdut tersebut.
Saat ini belum diketahui siapa inisial VU dalam penangkapan tentang narkoba tersebut.
Artikel Terkait
Aksi Tawuran Pelajar Cederai PTM
Pengganti Anies Baswedan Siap, Rocky Gerung Beri Peringatan PDIP
Lirik Lagu MALIQ & D'Essentials 'Pilihanku'
Lirik Lagu MALIQ & D'Essentials 'Dia'
Lirik Lagu MALIQ & D'Essentials 'Senja Teduh Pelita'