TEROPONG POLITIK - Anggota Poros Nasional Pemberantasan Korupsi (PNPK), Marwan Batubara menduga adanya 'kongkalikong' di balik lambatnya proses dugaan maling uang rakyat Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Dia menduga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penegak hukum merupakan bagian dari oligarki.
Oleh karena itu, sampai saat ini laporan terkait dugaan maling uang rakyat Ahok belum juga ditindak.
Baca Juga: Lerai Pertikaian Warga Jayawijaya, Polisi Gunakan Pendekatan Sosial Budaya
"Kita sih menduga KPK itu bagian dari orang-orang yang tergabung dalam oligarki kekuasaan, ya minimal mereka tunduklah kepada penguasa atau juga tekanan dari pengusaha," tutur Marwan Batubara.
Selain itu, dia juga menduga komisioner KPK yang terpilih memang dijagokan oleh perusahaan atau konglomerat tertentu.
"Mungkin juga bisa terpilih jadi komisioner KPK misalnya karena memang dijagokan oleh satu perusahaan tertentu atau beberapa konglomerat," kata Marwan Batubara.
Baca Juga: Pasien Rawat Inap Wisma Atlit Kembali Ramai Akibat Covid
Salah satu sosok yang disorot adalah Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata.
"Sama seperti yang sekarang terpilih kan berlanjut tuh, Alex Marwata, ini salah satu yang membela Ahok ini. Kalau yang Basaria Pandjaitan itu kan jadi komisaris di Sentul City," ujar Marwan Batubara.
Dia menuturkan bahwa pelaporan kasus dugaan maling uang rakyat Ahok telah dilakukan sejak tahun 2017 silam.
Baca Juga: Pengawas Pemilu Terbaik Tahun 2017, Masuk Daftar Calon Anggota Bawaslu RI
Hal itu bersamaan dengan penerbitan bukunya yang berjudul 'Usut Tuntas Dugaan KORUPSI AHOK Menuntut Keadilan untuk Rakyat'.
"Tahun 2018, 2017, begitu buku ini sudah jadi langsung kita laporkan," ucap Marwan Batubara.
Artikel Terkait
Penganiayaan Anak Ahok Berujung Pemeriksaan 11 Saksi
Risma Tiru Pola Komunikasi Ahok, Baik atau Buruk?
Ahok Sampaikan Keinginan kepada Pertamina untuk Pemanfaatan Panas Bumi, Ini Isinya