Teropongpolitik.com - Pegawai Kantor Pertanahan yang terlibat mafia tanah, wajib disanksi
Sehingga kasus mafia tanah akan terus diberantas oleh pemerintah dengan menjalankan berbagai langkah strategis.
Strategi tersebut dibagi menjadi langkah represif dan langkah preventif semisal dengan pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah yang bekerja sama dengan aparat penegak hukum.
Berikut diungkapkan oleh Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementrian ATR/BPN Suyus Windayana di sela-sela Seminar Nasional Pengurus Wilayah Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah Jabar beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 27 Desember 2021 Aries, Taurus, Gemini
Semintar tersebut dilaksanakan di Universitas Parahyangan, Jalan Ciumbuleuit, Kota Bandung beberapa waktu lalu.
Sementara seminar tersebut bertema 'Hukum Pertanahan, Perijinan dan Penyelesaian Sengketa Pasca Undang- Undang Cipta Kerja'.
Menurut Suyus Kementrian ATR/BPN akan melakukan penertiban serta audit untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
Selain itu audit juga akan dilakukan terhadap semua pegawai di seluruh lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Artikel Terkait
Profil Lengkap dan Perolehan Suara Seluruh Anggota DPR Dapil Aceh II
Profil, Nomor anggota dan Perolehan Suara Soyfan Tan DPR RI Sumut I
Daftar Perolehan Suara Pilkada DKI Jakarta Tahun 2019
Daftar Perolehan Kursi DPRD Jawa Barat 2019, Gerindra Berjaya
Perolehan Suara DPRD Jawa Tengah 2019, Lengkap Semua Dapil