Teropongpolitik.com - Sebuah temuan kembali ditemukan polisi saat menyelidiki kasus pemerkosaan yang terjadi pada 13 santriwati dilakukan oleh Herry Wirawan (36).
Ternyata predator skes asal Garut ini tak hanya melakukan pelecehan seksual pada para muridnya.
Penyelidik Polda Jawa Barat menemukan adanya dugaan penyelewengan dana bantuan pemerintah yang diberikan untuk yayasannya.
Baca Juga: Pengemudi Online Berdalih Perkosa Perawat, Namun Atas Dasar Suka Sama Suka
Temuan tersebut bisa saja menjadi pengembangan baru dari kasus yang ia alami.
Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com melalui PMJ News pada Senin, 20 Desember 2021, Herry Wirawan diduga menggunakan dana bantuan yang diberikan pemerintah untuk tujuan tidak benar.
"Dalam penyidikan bisa saja timbul temuan baru (terkait kasus pemerkosaan belasan santriwati).
Baca Juga: Bejat! Pengemudi Online Perkosa Perawat
"Namun, kepolisian dalam kapasitas melakukan penyidikan harus menerima laporan terlebih dahulu," ucap Kapolda jabar Irjen Pol Suntana menjelaskan.
Herry diduga menggunakan dana bansos yang diberikan untuk menyewa apartemen dan hotel.
Bangunan tersebut yang ia jadikan tempat pelampiasan nafsu bejatnya terhadap para santriwati.
Baca Juga: Lagi! Habib Bahar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Sementara itu ada dugaan lainnya kalau Herry Wirawan juga melakukan eksploitasi berlebihan pada anak-anak hasil pemerkosaannya.
Bayi pencabulan dari Herry Wirawan tersebut dieksploitasi untuk mencari dana bantuan kepada pemerintah ataupun lembaga swasta.