Lagi! Habib Bahar Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

- Senin, 20 Desember 2021 | 12:05 WIB
Habib Bahar bin Smith (By:INSTAGRAM @PECINTASAYYIDBAHAR_OFFICIAL)
Habib Bahar bin Smith (By:INSTAGRAM @PECINTASAYYIDBAHAR_OFFICIAL)

Teropongpolitik.com - Habib Bahar bin Smith kembali menjadi perbincangan, Habib Bahar dikabarkan dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ujaran kebencian.

Laporan Habib Bahar ini dibuat oleh seorang warga Serang pada 17 Desember di SPKT Polda Metro Jaya.

Laporan dengan nomor LP/B/6354/XIN 2021/SPKT/POLDA METRO JAYA ini berisi tentang dugaan Bahar yang telah menyampaian ujaran kebencian pada waktu kejadian di jalan Surabaya, Menteng Jakarta Pusat 16 Desember 2021.

Baca Juga: Bejat! Pengemudi Online Perkosa Perawat

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.

Zulpan mengatakan “Benar diterima”, pada Senin 20 Desember 2021.

Kombes Pol E Zulpan belum berkomentar banyak terkait laporan tersebut, Zulpan menuturkan laporan itu tengah didalami kepolisian.

Baca Juga: Adhie M Massardi Ungkap PT 20 Persen, Akar Dari Korupsi

Habib Bahar diduga menyebarkan informasi yang ditujukan untuk timbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu/kelompok berdasarkan SARA.

Pembuat laporan menggunakan pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45A ayat 1 UU ITE atau pasal 14, 15 KUHP saat membuat laporan di Polda Metro Jaya

Editor: Bobby Darmanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wow! Gaji Ferdy Sambo 35 Juta Biaya Bulanan 600 Juta

Jumat, 25 November 2022 | 16:44 WIB

Istana: Jangan "Nge-prank" Aparat Penegak Hukum

Selasa, 4 Oktober 2022 | 19:38 WIB

Draft KUHP Tidak Terbuka, BEM UI Demo di DPR

Selasa, 28 Juni 2022 | 16:05 WIB
X