Teropongpolitik.com - Kasus Anggota DPR RI dari Partai Gerindra Mulan Jamela beserta anak-anaknya tidak karantina sepulang dari Turki.
Mendapat pembelaan dari Komandan Satgas Udara COVID-19 Bandara Soekarno-Hatta, Kolonel Agus Listiyono
Sehingga membenarkan karantina mandiri bagi Mulan Jamela dan keluarga dan memang atas seizin Badan Nasional Penanggulangan Bencan (BNPB).
Baca Juga: Sambil Menahan Tangis, Munarman Tuduhan Padanya Tidak Mendasar
Pada kesempatan lain Menteri Koordintor Luhut Binsar Panjaitan (LBP) menekankan, tidak ada pengecualian kewajiban karantina bagi mereka yang liburan dari luar negeri.
"Kemarin ada upaya-upaya melarikan itu akan langsung ceburin masuk ke karantina terpusat," ujar Luhut Senin lalu.
Silang Pendapat antara Pengambil Kebijakan dalam kasus karantina Mulan Jamila, mendapat sorotan dari Pakar Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul Dr.Najmudin Rasul.
Baca Juga: Akibat Gempa, Sejumlah Rumah di Jember Rusak Parah
Menurutnya Kepala BNPB telah memberikan beliau rekomendasi untuk isolasi mandiri. Namun, Luhut Bisar Panjaitan berkata lain, jangan sembarang kasih rekomendasi.
"Ini adalah bentuk buruknya komunikasi politik antar pengambil kebijakan. Pola Komunikasi Seperti ini dapat semakin memperburuk citra pemerintah dimata masyarakat," ujar Dr.Najmudin Rasul.
Lebih lanjut, Dr.Najmudin Rasul wajar Mulan sebagai anggota parlemen memiliki hak istimewa/imunitas.
Baca Juga: Breaking News: Indonesia Umumkan Kasus Omicron Pertama
"Mulan sebagai anggota parlemen mulan memiliki hak istimewa, Oleh karena itu, wajar Mulan mendapatkan rekomendasi dari BNPB untuk isolasi mandiri," ulasnya pakar komunikasi politik Universitas Esa Unggul tersebut.
Sehingga Dr.Najmudin Rasul mengingatkan LBP untuk tidak reaktif.
Artikel Terkait
40 Mahasiswi Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual di Kampus
Viral Karena Dugaan Penistaan Agama, Joseph Suryadi Ditahan dan Jadi Tersangka
Anggota DPRD Nganjuk Diamankan Karena Kasus Narkoba
Mainkan Kasus Mafia Tanah Cakung, 8 Pegawai BPN Jadi Tersangka
Sambil Menahan Tangis, Munarman Tuduhan Padanya Tidak Mendasar