Teropongpolitik.com - Menteri Koordinator Mahfud MD merupakan penanggung jawab Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) ingatkan agar Saber Pungli tidak terjebak atau menjadi bagian dari mafia hukum.
Mahfud MD mengaku mendapat laporan ada orang datang ke kantor-kantor mengaku Satgas dan minta-minta uang.
"Saya berharap pada Satgas seluruh Indonesia, saya sering mendapat laporan, ada orang mengaku dari Saber Pungli sering minta-minta uang, datang ke kantor-kantor ke perusahaan, pengusaha minta periksa bukunya, itu tidak bisa dilakukan oleh Saber Pungli, itu tugasnya penegak hukum," katanya, saat memberi arahan dalam Rapat Koordinasi Satgas Saber Pungli, Rabu, 15 Desember 2021 kemarin.
Baca Juga: Sambil Menahan Tangis, Munarman Tuduhan Padanya Tidak Mendasar
Dalam kesempatan itu, Mahfud MD menegaskan meski Saber Pungli merupakan bagian dari upaya membangun pemerintahan yang bersih dari korupsi, namun bukan lembaga penegak hukum pemberantasan korupsi.
Saber pungli merupakan lembaga yang menitikberatkan pada upaya pembersihan institusi-institusi pemerintah dari kebiasaan langsung melakukan pungutan liar di birokrasi.
"Adapun penegakan hukumnya tetap disalurkan kepada lembaga-lembaga hukum fungsional untuk itu, yaitu Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK," ucapnya.
Baca Juga: Akibat Gempa, Sejumlah Rumah di Jember Rusak Parah
Menurut Mahfud, pungutan liar adalah bagian dari mafia juga bagian dari industri hukum dan industri hukum melahirkan apa yang disebut mafia hukum
Industri hukum itu diolah untuk dipermainkan. Misalnya, kata dia orang tidak salah, namun dicari-cari pasalnya sedemikian rupa.
"Atau orang salah dibebaskan, dicari pasalnya, dibuatkan oleh aparat penegak hukum, bebas, bayar. Itu industri hukum," ucapnya.
Baca Juga: Breaking News: Indonesia Umumkan Kasus Omicron Pertama
Mahfud tetap berharap, Satgas Saber Pungli dapat terus melaksanakan kegiatan pencanangan kabupaten/kota bebas pungli, agar tercipta pelayanan-pelayanan publik yang bersih dari pungli di seluruh Indonesia.