Kasus Perzinaan Gegerkan Warga Jaktim, Suami Si Perempuan Bisa Jadi Tersangka

- Rabu, 24 November 2021 | 07:15 WIB
Ilustrasi perzinahan (Foto: Pixabay)
Ilustrasi perzinahan (Foto: Pixabay)

TEROPONG POLITIK - Polisi masih mengusut kasus dugaan perzinaan yang sempat menggegerkan warga Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Tidak menutup kemungkinan suami dari perempuan akan menjadi tersangka, karena menyebarkan berita bohong.

Akibat kabar bohong tersebut, ratusan warga menggeruduk rumah terduga pelaku perzinaan di Jalan Batu Kinyang. Peristiwa ini terjadi pada Kamis 18 November 2021.

Baca Juga: Teganya Sang Suami Seret Istri Hingga Sejauh 50 Meter

"Awalnya itu suaminya bilang pemerkosaan, tetapi ternyata istrinya mengakui perbuatannya di hadapan suaminya melakukan zina," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi.

"Untuk kemungkinan menjadi tersangka karena menyebar berita bohong, sampai saat ini masih kita dalami," sambungnya dikutip dari PMJ News.

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan perzinahan ini.

Baca Juga: Usai Haris Azhar, Giliran Fatia Buka Suara Terkait Konten 'Ada Lord Luhut...

Penetapan tersangka itu dilakukan setelah melakukan penyelidikan.

"Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka inisial R," jelasnya.*

Editor: Firdaus Iwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mario dan Shane Jadi Saksi di Sidang AG Hari Ini

Selasa, 4 April 2023 | 11:37 WIB

Wow! Gaji Ferdy Sambo 35 Juta Biaya Bulanan 600 Juta

Jumat, 25 November 2022 | 16:44 WIB
X