TEROPONG POLITIK - Polisi masih mengusut kasus dugaan perzinaan yang sempat menggegerkan warga Condet, Kramat Jati, Jakarta Timur.
Tidak menutup kemungkinan suami dari perempuan akan menjadi tersangka, karena menyebarkan berita bohong.
Akibat kabar bohong tersebut, ratusan warga menggeruduk rumah terduga pelaku perzinaan di Jalan Batu Kinyang. Peristiwa ini terjadi pada Kamis 18 November 2021.
Baca Juga: Teganya Sang Suami Seret Istri Hingga Sejauh 50 Meter
"Awalnya itu suaminya bilang pemerkosaan, tetapi ternyata istrinya mengakui perbuatannya di hadapan suaminya melakukan zina," ujar Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan saat dikonfirmasi.
"Untuk kemungkinan menjadi tersangka karena menyebar berita bohong, sampai saat ini masih kita dalami," sambungnya dikutip dari PMJ News.
Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan perzinahan ini.
Baca Juga: Usai Haris Azhar, Giliran Fatia Buka Suara Terkait Konten 'Ada Lord Luhut...
Penetapan tersangka itu dilakukan setelah melakukan penyelidikan.
"Satu orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka inisial R," jelasnya.*
Artikel Terkait
Polda Metro Jaya Copot Oknum Polisi yang Minta Sekarung Bawang ke Sopir Truk
Berstatus Tersangka, Rachel Vennya Tak Ditangkap, Polisi Tak Adil?
Bocah SMA di Sumut Tantang Kapolsek Ternyata Anak Polisi
Data Polri Diretas Hacker, Ini Kata Polisi
Dalami Mafia Tanah Pembantu Nirina Zubir Rp17 Miliar, Polisi Duga Untuk Berbisnis