Dalami Mafia Tanah Pembantu Nirina Zubir Rp17 Miliar, Polisi Duga Untuk Berbisnis

- Jumat, 19 November 2021 | 17:08 WIB
Nirina Zubir (Instagram/@nirinazubir_)
Nirina Zubir (Instagram/@nirinazubir_)

TEROPONG POLITIK - Kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina Zubir rugi hingga Rp17 miliar masih diselidiki polisi.

Dalam hal ini, enam aset tanah atas nama keluarganya telah berpindah nama dan dua di antaranya telah terjual.

Kasubdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum, AKBP Petrus Silalahi menyebut pihaknya menduga dana penggelapan enam sertifikat oleh tersangka Riri Khasmita mengalir dalam bisnis frozen food yang didirikannya.

Baca Juga: Ekonomi vs Pertahanan, Jubir Prabowo: Apa Guna Kaya Raya Jika Maling Berkeliaran

"Kami memang menduga (ke bisnis frozen food), tapi penyidik sampai dengan saat ini masih mempelajarinya," ujar Petrus saat dikonfirmasi, Jumat 19 November 2021.

Meski baru sebatas dugaan, Petrus menyebut pihaknya akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait penggelapan dana enam sertifikat tanah yang telah diubah nama tersebut.

Adapun pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juga diterapkan dalam pengusutan kasus ini.

Baca Juga: Waspada, Ahli Ungkap Masyarakat Banyak Tak Sadari Gagal Jantung

"Aliran dana ini kami memang menduga ada yang digunakan sebagai usaha."

"Tapi kami kan harus berbicara secara fakta, makanya nanti akan kami simpulkan setelah selesai penyelidikan."

"Aliran dananya masuk ke bisnis atau digunakan untuk membeli aset dimana," jelasnya. Dikutip dari PMJ News.

Editor: Bobby Darmanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mario dan Shane Jadi Saksi di Sidang AG Hari Ini

Selasa, 4 April 2023 | 11:37 WIB

Wow! Gaji Ferdy Sambo 35 Juta Biaya Bulanan 600 Juta

Jumat, 25 November 2022 | 16:44 WIB
X