Ini Langkah Polda Tangani ART Nirina Zubir yang Gelapkan Aset Senilai Rp17 Miliar

- Kamis, 18 November 2021 | 18:30 WIB
Nirina Zubir. (Suara.com/Alfian Winanto)
Nirina Zubir. (Suara.com/Alfian Winanto)

TEROPONG POLITIK - Penyidik Polda Metro Jaya memblokir rekening tersangka Riri Khasmita, otak aksi mafia tanah milik keluarga Nirina Zubir.

Baca Juga: Pembantu Gelapkan Rp 17 Miliar Warisan Ibu Nirina Zubir

Diketahui, Nirina merugi hingga Rp17 miliar atas 6 aset yang dibaliknama oleh para pelaku.

"Iya akan kita blokir," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Demokrat Dukung Langkah KPU Tetapkan Jadwal Pemilu 2024

Selain untuk mengetahui aliran dana kejahatan tersebut, pemblokiran rekening juga dilakukan sebagai langkah mengamankan uang yang tersisa.

"Tentu, alasan pemblokirannya adalah untuk mengamankan uang sebagai hasil kejahatan yang diduga ada di dalam rekeningnya," lanjutnya.

Sebelumnya, Nirina Zubir mengaku menjadi korban mafia tanah yang dilakukan oleh mantan ART-nya sendiri, Riri Khasmita.

Baca Juga: Israel 'Brondong' Rudal di Selatan Damaskus

Dalam beraksi, Riri dibantu oleh suaminya dan beberapa pihak notaris dikutip dari PMJ News.

Dalam kasus ini, terdapat lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus yang dilaporkan Nirina Zubir," ujar Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Petrus Silalahi saat dikonfirmasi, Rabu.*

Editor: Firdaus Iwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wow! Gaji Ferdy Sambo 35 Juta Biaya Bulanan 600 Juta

Jumat, 25 November 2022 | 16:44 WIB

Istana: Jangan "Nge-prank" Aparat Penegak Hukum

Selasa, 4 Oktober 2022 | 19:38 WIB

Draft KUHP Tidak Terbuka, BEM UI Demo di DPR

Selasa, 28 Juni 2022 | 16:05 WIB
X