Teropongpolitik.com, Jakarta - Musisi senior Iwan Fals siang (11/4/2021) tadi mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis (4/11/2021).
Nampak kehadirannya tidak sendiri, melainkan ditemani keluarga, kuasa hukumnya, juga beberapa orang sesama pendiri Oi, organisasi masyarakat Orang Indonesia.
Mengenakan kaus hitam, Iwan Fals tiba sekitar pukul 10.55 WIB.
Saat ditanya wartawan, dirinya menjawab ringan, "Nanti, buat laporan dulu," katanya sambil terus melenggang menuju gedung SPKT Polda Metro Jaya.
Saat ditanya Menurut pantauan Kompas.com, mereka tiba pada pukul 10.55 WIB.
Baca Juga: Hanna Kirana Meninggal Dunia, Begini Kronologis dari Sang Bunda
Baca Juga: Jendral Andika Calon Panglima TNI Tunggal, Gubernur Lemhannas Bicara Perang
Lantas, apa maksud kedatangan Iwan Fals dan rombongan?
Pencipta lagu "Bento" yang sempat fenomenal di era Soaherto itu, berdasarkan keterangan salah seorang yang mendampinginya, Iwan Fals berencana membuat laporan terkait dugaan pencemaran nama baik.
Menurutnya, laporan tersebut ditujukan kepada rekan Iwan Fals sendiri yang merupakan sesama pendiri Oi.
"Laporan UU ITE sama pencemaran nama baik. Masalah ini bersangkutan dengan teman Iwan, sesama pendiri Ormas Oi," ucap salah satu orang yang mendampingi Iwan Fals itu.
Artikel Terkait
Simak Lirik Lagu LALISA Trending Satu di YouTube Musik
Nikmati dan Nyanyikan Lirik Lagu Wake Me Up When September Ends - Green Day
Lirik Lagu Tell Me - Jharna Bhagwani, Populer di TikTok
Yuk Nyanyikan Lirik Lagu Indonesia Raya 3 Stanza