Teropongpolitik.com, Jakarta - Kuasa Hukum Partai Demokrat Bambang Widjojanto curiga jika gugatan AD/ART hasil Kongres V 2020 PD ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) oleh kelompok KLB Deli Serdang yang dikomandoi Moeldoko, sebagai upaya menciptakan instabilitas PD dalam proses verifikasi partai politik (parpol). Sebab, sebentar lagi akan ada verifikasi parpol jelang Pemilu 2024.
"Jadi yang saya khawatirkan ini sedang mencari-cari, apalagi sebentar lagi kita akan menghadapi apa yang disebut dengan verifikasi partai politik. Apakah ini cara untuk mendestabilisasi proses yang sedang berjalan," kata Bambang di PTUN, Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Bambang Widjojanto melanjutkan, jika semua orang mempersoalkan AD/ART partai, akan menimbulkan ketidakpastian dan ketidakadilan. Untuk itu, pengadilan, harus berhati-hati dalam memproses gugatan tersebut.
"Kalau ini bisa dilakukan, semua orang dari pinggir jalan bisa mempersoalkan seluruh anggaran dasar partai dan seluruh keputusan dari Menteri Hukum dan HAM yang sudah kedaluwarsa. Kalau itu yang terjadi, kita sedang menciptakan titik bukan hanya ketidakpastian, tapi ketidakadilan," tegasnya.
Baca Juga: Megawati Gelorakan Pembangunan Desa, 'Bajak' Peran PKB?
Bambang mengatakan gugatan tersebut bukan hanya menyebabkan ketidakpastian hukum, tapi juga sebagai salah satu upaya penataan ulang demokratisasi. Jika hal itu dilakukan, KLB kubu Moeldoko tidak hanya berhadapan dengan PD dalam persoalan ini, tapi juga terhadap publik.
"Itu argumen kedua yang menurut saya harus hati-hati betul dan saya meyakini pengadilan akan sangat hati-hati dan mendengarkan betul suara nuraninya," lanjutnya.
"Bagian yang ketiga yang juga sangat penting, kita akan menunjukkan bahwa apa yang dilakukan itu sebenarnya bukan hanya tidak punya legal standing, bukan hanya menyebabkan ketidakpastian hukum, tapi mendekonstruksi proses demokratisasi. Dan demokratisasi ini menjadi pilihan kita," kata BW.
"Jadi kalau ada ahli yang mencoba-coba menawarkan argumen dan itu merusak sistem demokrasi, maka sebenarnya ini akan menyebabkan dia tidak hanya berhadapan dengan Demokrat, dia sedang berhadapan dengan publik dan berhadapan dengan masyarakat dan partai politik lain," imbuhnya.
Baca Juga: Dasco Tegaskan Gerindra Belum Putuskan Capres 2024, Prabowo Batal Nyalon?
Karenanya, jika proses ini terus berlanjut, bisa mengganggu demokratisasi yang sedang berjalan. Dan nantinya, menurutnya, keberpihakan pengadilan akan terlihat melalui keputusan yang dikeluarkan.
"Apalagi kalau ini dibiarkan terus-menerus dan ini akan mengganggu seluruh proses demokratisasi yang berjalan. Jadi keputusan ini bisa menunjukkan apakah pengadilan berpihak pada proses demokratisasi yang sedang berlangsung dan dikonsolidasikan," tutup Bambang Widjojanto kepada media yang hadir usai sidang di PTUN.
verifikasi parpol April 2022
Berdasarkan informasi yang dihimpun, KPU merancang pendaftaran hingga verifikasi partai politik atau parpol dimulai pada April 2022.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (6/9/2021) silam.
Artikel Terkait
Demokrat Sudah Pegang 'Senjata' Lawan Yusril
Demokrat Mentahkan Uji Materiil Yusril dengan Serahkan Bukti ke Kemenkumham
Moeldoko Bagi-Bagi Uang dan Ponsel Sebelum KLB Deli Serdang, Demokrat: Pengacara Penggugat Tak Bisa Membantah
Mengisi Bulan Bakti Demokrat, Sartono Hutomo Gelar Aksi Kemanusiaan
Demokrat Yakin Hakim Beri Putusan Terbaik, Ini Alasannya