TEROPONG POLITIK - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendukung rencana Polri memindahkan terdakwa Napoleon Bonaparte, dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
Keberadaan Napoleon di Rutan Bareskrim dinilai membuat para penjaga yang notabene bintara polisi merasa segan dan takut.
Tak hanya para penjaga tahanan, rasa takut juga berpotensi menyelimuti tahanan lainnya.
Baca Juga: Harga HP 1 Jutaan: Xiaomi Redmi 9T, Samsung Galaxy A02s, A11, Hingga Realme C15
"Misalnya saudara MK (Muhammad Kece), yang ketakutan setelah saudara NB (Napoleon) diduga mengajak beberapa tahanan lain menganiaya sudara MK," ungkap Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti di Jakarta, Sabtu (9/10/2021).
Dia menambahkan, sudah semestinya Napoleon dipindahkan ke Lapas Cipinang.
Hal itu dilakukan sebagai upaya pencegahan peristiwa penganiayaan yang dilakukan Napoleon terhadap MK terulang kembali.
Baca Juga: Harga HP Samsung Galaxy M12, M21, Note20, S20, Hingga S21 Ultra
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengusulkan terdakwa kasus suap dan penghapusan red notice Djoko Tjandra, Irjen Napoleon Bonaparte untuk dipindahkan ke Lapas Cipinang dikutip dari PMJ News.
Usulan tersebut telah disampaikan ke Mahkamah Agung (MA), lantaran Napoleon merupakan tahanan MA yang kasusnya masih bergulir di pengadilan tingkat kasasi.
"(Irjen Napoleon Bonaparte) merupakan tahanan hakim, kami saat ini sedang berkoordinasi untuk memindahkannya ke Lapas Cipinang," jelas Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, Jumat (8/10/2021) lalu.
Artikel Terkait
Muhammad Kece 'Digarap' Irjen Napoleon Bonaparte, Begini Ceritanya
Usai Lumuri Kotoran Muhammad Kece, Napoleon Bonaparte Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pencucian Uang