• Jumat, 22 September 2023

Usai Lumuri Kotoran Muhammad Kece, Napoleon Bonaparte Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Pencucian Uang

- Kamis, 23 September 2021 | 11:35 WIB
Napoleon Bonaparte.
Napoleon Bonaparte.

TEROPONGPOLITIK.com - Bareskrim Polri resmi menetapkan Kepala Divisi Hubungan Internasional, Irjen Pol Napoleon Bonaparte sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di kasus suap penghapusan Red Notice Djoko Tjandra.

"Laporan hasil gelarnya demikian," ujar Kepala Bareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto saat dikonfirmasi, Kamis 23 September 2021.

Kendati begitu, Agus tidak menjelaskan secara detail terkait penetapan tersebut. Dia mengarahkan langsung ke penyidik, untuk mendapatkan konstruksi perkara.

Baca Juga: Bukan Hoax! Tukul Arwana Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Pendarahan Otak

"Silakan ke penyidik ya, menurut saya penyidik akan melakukan sesuai pasal yang diterapkan," tegasnya dikutip dari PMJ News.

Sebagai informasi, Napoleon Bonaparte divonis 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsidair 6 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sebelumnya dikabarkan, Napoleon Bonaparte juga sempat melumuri kotoran manusia Muhammad Kece.

Baca Juga: Lirik Lagu Dinda - Masdo, Viral di TikTok

Napoelon Bonaparte saat ini juga sedang tersandung kasus dugaan penganiayaan hingga pelumuran kotoran manusia kepada tersangka UU ITE dan penodaan agama Muhamad Kosman alias Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri.

Editor: Firdaus Iwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Motif Sutradara Film Dewasa Terinspirasi Adegan Lawas

Jumat, 15 September 2023 | 12:18 WIB

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Tol Japek II

Kamis, 14 September 2023 | 00:17 WIB

Panglima Bilang Pradilan Militer Digelar Terbuka

Rabu, 13 September 2023 | 13:57 WIB

KPK Cecar Cak Imin

Sabtu, 9 September 2023 | 09:31 WIB

Kasus Penusukan di Jakarta Akibatkan Korban Kritis

Jumat, 8 September 2023 | 12:31 WIB

Firli Dengarkan Pendapat APH di Polda Kalteng

Jumat, 8 September 2023 | 12:16 WIB

Modus Baru Pencurian dengan Dipereteli Lalu Dijual

Minggu, 3 September 2023 | 23:53 WIB

Modus Pencurian Mobil Boks, Dipreteli Lalu Dijual

Minggu, 3 September 2023 | 23:48 WIB

Konten Menjilat Es Krim Oklin Fia Berlanjut

Jumat, 25 Agustus 2023 | 18:06 WIB

Terpopuler

X