• Jumat, 22 September 2023

Buntut Kasus Bupati Kolaka Timur, KPK Telusuri Aliran Dana

- Kamis, 23 September 2021 | 11:26 WIB
KPK Saat Jumpa Pers Rabu 22 September 2021 Usai OTT Bupati Koltim Andi Merya Nur bersama Kepala BPBD Koltim Anzarullah
KPK Saat Jumpa Pers Rabu 22 September 2021 Usai OTT Bupati Koltim Andi Merya Nur bersama Kepala BPBD Koltim Anzarullah

TEROPONGPOLITIK.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan menelusuri aliran dana suap yang diterima Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur (AMN).

Andi diketahui menerima Rp250 juta terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten Kolaka Timur.

"Masih akan kami dalami (uang suap yang diterima) itu digunakan untuk apa," terang Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung KPK, Rabu 22 September 2021 malam.

Baca Juga: Masuk Dalam Dugaan Penggelapan BLBI, Polisi Dalami Penyerobotan Tanah Lippo Karawaci Tangerang

"Tapi, bagi KPK untuk apanya (dana suap) itu tidak penting. Yang terpenting bahwa penyelenggara negara menerima janji, hadiah, baik barang maupun uang untuk berbuat atau tidak berbuat yang melanggar hukum merupakan bagian dari tindak pidana korupsi suap," terangnya.

Di sisi lain, Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto menyampaikan penyidik akan melakukan penggeledahan untuk mencari alat bukti lain dalam kasus dugaan suap terhadap Bupati Kolaka Timur, Andi Merya Nur.

"Mungkin besok (red: hari ini) kita lakukan penggeledahan," imbuh Karyoto dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Lirik Lagu Dinda - Masdo, Viral di TikTok

Kendati demikian, Karyoto enggan memerinci lebih lanjut terkait lokasi yang akan dilakukan penggeledahan.

Ia hanya menegaskan akan menyampaikan kepada masyarakat jika penggeledahan telah selesai.*

Editor: Firdaus Iwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Motif Sutradara Film Dewasa Terinspirasi Adegan Lawas

Jumat, 15 September 2023 | 12:18 WIB

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Tol Japek II

Kamis, 14 September 2023 | 00:17 WIB

Panglima Bilang Pradilan Militer Digelar Terbuka

Rabu, 13 September 2023 | 13:57 WIB

KPK Cecar Cak Imin

Sabtu, 9 September 2023 | 09:31 WIB

Kasus Penusukan di Jakarta Akibatkan Korban Kritis

Jumat, 8 September 2023 | 12:31 WIB

Firli Dengarkan Pendapat APH di Polda Kalteng

Jumat, 8 September 2023 | 12:16 WIB

Modus Baru Pencurian dengan Dipereteli Lalu Dijual

Minggu, 3 September 2023 | 23:53 WIB

Modus Pencurian Mobil Boks, Dipreteli Lalu Dijual

Minggu, 3 September 2023 | 23:48 WIB

Konten Menjilat Es Krim Oklin Fia Berlanjut

Jumat, 25 Agustus 2023 | 18:06 WIB

Terpopuler

X