TEROPONGPOLITIK.com - Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi terkait pengalihan aset Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang diduga bermasalah yang diajukan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Diketahui, perkara ini berkaitan dengan tanah di Lippo Karawaci, Tangerang.
"Kalau itu (tanah di Lippo Karawaci, Tangerang) sudah masuk LP nya dari DJKN ke Bareskrim," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Rabu 22 September 2021.
Baca Juga: Lirik Lagu Dinda - Masdo, Viral di TikTok
Andi menerangkan, pihaknya masih mendalami perkara tersebut. Sementara aset tanah tersebut dilaporkan atas dugaan penyerobotan dan penggelapan.
"Masih didalami, tentang penyerobotan dan penggelapan benda tidak bergerak," imbuhnya.
Sebelumnya, pemerintah menyita sejumlah aset berupa 49 bidang tanah dengan luas 5.291.200 meter persegi terkait dengan penagihan hutang BLBI.
Baca Juga: Naas, Kasus Dinar Candy Berbikini Telah Dicabut, Polisi: Tetap Jadi Tersangka
Dalam hal ini, salah satu aset tanah yang disita merupakan milik Lippo Karawaci, Tangerang.
Namun, pihak Lippo Karawaci membantah adanya penyitaan tanah seluas 25 hektare terkait kasus BLBI.
Sementara pemerintah menegaskan tanah tersebut telah dikuasai negara secara hukum sejak 2001 silam.
Baca Juga: Tingkatkan Daya Tahan dan Daya Saing Perempuan, Srikandi Demokrat akan Gelar Webinar
"Tidak ada satu pun perusahaan Lippo, termasuk dengan Bank Lippo yang pernah meminta ataupun memperoleh satu sen pun dana BLBI," terang Corporate Communications Lippo Karawaci, Danang Kemayan Jati dikutip dari PMJ News.*
Artikel Terkait
KPK Periksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan: Dugaan Lahan Di Munjul, Jakarta Timur
Polri: Napoleon Sebabkan 9 Luka Lebam Wajah dan Satu Pinggang Muhammad Kece
Profil 7 Hakim yang Disetujui DPR, Inilah Sosoknya
'Mentang-Mentang' Ali Kalora Telah Tewas, Polisi Minta Empat DPO Kelompok Teroris MIT Serahkan Diri
Naas, Kasus Dinar Candy Berbikini Telah Dicabut, Polisi: Tetap Jadi Tersangka
Luhut Resmi Laporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Atas Dugaan Fitnah