• Jumat, 29 September 2023

KPK Periksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan: Dugaan Lahan Di Munjul, Jakarta Timur

- Senin, 20 September 2021 | 18:19 WIB
Anies Baswedan. (Dok Pribadi)
Anies Baswedan. (Dok Pribadi)

TEROPONG POLITIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.

Rencananya, Anies diperiksa pada Selasa 21 September 2021.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan Anies akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC).

Baca Juga: Jalani Fit and Proper Test, Berikut 11 Nama Calon Hakim Agung

"Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC cs. Di antaranya Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta)," jelas Ali Fikri kepada wartawan, Senin 20 September 2021.

Pemanggilan Anies, lanjut Ali, dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan. Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta ini akan diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Pemanggilan seseorang sebagai saksi, tentu atas dasar kebutuhan penyidikan sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang," tuturnya.

Baca Juga: Demokrat Minta Kementan Tinjau Ulang Anggaran Food Estate

"Saat ini, tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi," imbuhnya dikutip dari PMJ News.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.

Salah satu tersangka tersebut adalah mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Akhir-akhir ini, KPK juga telah menahan Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar.

Baca Juga: Luar Biasa, Luhut Borong 5 Jabatan Sekaligus

Kemudian, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene.

Lalu, ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.*

Halaman:

Editor: Firdaus Iwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tips Perangi Koruptor oleh Novel Baswedan

Sabtu, 23 September 2023 | 18:53 WIB

Motif Sutradara Film Dewasa Terinspirasi Adegan Lawas

Jumat, 15 September 2023 | 12:18 WIB

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Tol Japek II

Kamis, 14 September 2023 | 00:17 WIB

Panglima Bilang Pradilan Militer Digelar Terbuka

Rabu, 13 September 2023 | 13:57 WIB

KPK Cecar Cak Imin

Sabtu, 9 September 2023 | 09:31 WIB

Kasus Penusukan di Jakarta Akibatkan Korban Kritis

Jumat, 8 September 2023 | 12:31 WIB

Firli Dengarkan Pendapat APH di Polda Kalteng

Jumat, 8 September 2023 | 12:16 WIB

Modus Baru Pencurian dengan Dipereteli Lalu Dijual

Minggu, 3 September 2023 | 23:53 WIB

Modus Pencurian Mobil Boks, Dipreteli Lalu Dijual

Minggu, 3 September 2023 | 23:48 WIB

Konten Menjilat Es Krim Oklin Fia Berlanjut

Jumat, 25 Agustus 2023 | 18:06 WIB

Terpopuler

X