TEROPONG POLITIK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur.
Rencananya, Anies diperiksa pada Selasa 21 September 2021.
Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri mengatakan Anies akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks Dirut Perumda Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (YRC).
Baca Juga: Jalani Fit and Proper Test, Berikut 11 Nama Calon Hakim Agung
"Informasi yang kami terima, benar tim penyidik mengagendakan pemanggilan saksi untuk tersangka YRC cs. Di antaranya Anies Baswedan (Gubernur DKI Jakarta)," jelas Ali Fikri kepada wartawan, Senin 20 September 2021.
Pemanggilan Anies, lanjut Ali, dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan. Menurut dia, Gubernur DKI Jakarta ini akan diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Pemanggilan seseorang sebagai saksi, tentu atas dasar kebutuhan penyidikan sehingga dari keterangan para saksi perbuatan para tersangka tersebut menjadi lebih jelas dan terang," tuturnya.
Baca Juga: Demokrat Minta Kementan Tinjau Ulang Anggaran Food Estate
"Saat ini, tim penyidik terus melengkapi berkas perkara tersangka YRC dkk dengan masih mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan sejumlah saksi," imbuhnya dikutip dari PMJ News.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini.
Salah satu tersangka tersebut adalah mantan Dirut Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan. Akhir-akhir ini, KPK juga telah menahan Direktur PT ABAM (Aldira Berkah Abadi Makmur) Rudy Hartono Iskandar.
Baca Juga: Luar Biasa, Luhut Borong 5 Jabatan Sekaligus
Kemudian, Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Adrian dan Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene.
Lalu, ada satu lagi yang dijerat sebagai tersangka, yaitu korporasi atas nama PT Adonara Propertindo.*
Artikel Terkait
KPK Resmi Pecat 57 Pegawai Tak Lolos TWK, Guru Besar UGM Minta Jokowi Bersikap
OTT KPK Tetapkan Tersangka Suap Plt Kadis PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara
Beredar Narasi KPK Temukan Uang Rp177 Triliun Usai Geledah Rumah SBY, CEK FAKTANYA