Mencekam Saling Tenteng Clurit, Delapan Remaja Terlibat Tawuran

- Senin, 20 September 2021 | 13:08 WIB
Ilustrasi: sejumlah pelajar dan Senjata Tajam yang akan melakukan tawuran. (Kompol Andri Alam Wijaya )
Ilustrasi: sejumlah pelajar dan Senjata Tajam yang akan melakukan tawuran. (Kompol Andri Alam Wijaya )

TEROPONG POLITIK - Dua kelompok remaja yang terlibat saling serang menggunakan senjata tajam diamankan Tim Jaguar Polres Metro Depok.

Insiden tawuran ini terjadi di wilayah Pabuaran, Bojonggede, Bogor Sabtu 18 September 2021 malam.

"Saat kami sedang patroli, dapat laporan dari warga, langsung menuju ke sana, dan berhasil menangkap para remaja itu," ujar Kepala Tim Jaguar Polrestro Depok, Iptu Winam Agus dalam keterangannya, Senin 20 September 2021.

Baca Juga: Coldplay Mention Jokowi, Ajak Turun Tangan Atasi Perubahan Iklim

Menurut Winam, Tim Jaguar mengamankan depan remaja beserta barang bukti 10 senjata tajam berupa celurit dan samurai.

Dia menyebut sebelum aksi tawuran, para remaja tersebut lebih dulu janjian.

"Awalnya tertangkap 6 orang, setelah kita cek hp remaja itu, ternyata mereka janjian mau tawuran. Kita pancing dan samperin, pas kita mau tangkap mereka kabur, tertangkap dua pelaku lagi," tuturnya.

Baca Juga: Kacanduan Kafein, Berikut Cara Menghetikannya!

Lebih lanjut Winam menjelaskan, kedua kelompol yang bertikai dari Win Family dan Enjoy Itali. Polisi menduga kedua kelompok tersebut kerap bentrok dan saling melukai satu sama lain.

"Tawuran diduga dipicu dendam," ucapnya dikutip dari PMJ News.

Selanjutnya, kata Winam, para remaja yang tertangkap beserta barang buktinya langsung diserahkan ke Polsek Bojonggede.

Baca Juga: Seorang Ustadz Tewas Usai Ditembak, Warga: Orangnya Baik

Saat ini mereka tengah diperiksa lebih lanjut.*

Editor: Firdaus Iwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Wow! Gaji Ferdy Sambo 35 Juta Biaya Bulanan 600 Juta

Jumat, 25 November 2022 | 16:44 WIB

Istana: Jangan "Nge-prank" Aparat Penegak Hukum

Selasa, 4 Oktober 2022 | 19:38 WIB

Draft KUHP Tidak Terbuka, BEM UI Demo di DPR

Selasa, 28 Juni 2022 | 16:05 WIB
X