Teropongpolitik.com - Muhammad Kece melaporkan Irjen Napoleon Bonaparte, sesama tahanan di Rumah Tahanan Badan Reserse dan Kriminal (Rutan Bareskrim) Mabes Polri, dalam kasus dugaan penganiayaan.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi membenarkan bahwa terlapor dalam laporan polisi yang dibuat oleh Muhammad Kece adalah jenderal bintang dua tersebut.
"Napoelon Bonaparte," ujar Andi, saat dikonfirmasi Sabtu 18 September 2021.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menerima Laporan Polisi LP Nomor 0510/VIII/2021/Bareskrim.Polri pada tanggal 26 Agustus 2021, pelapor atas nama Muhammad Kosman yang tak lain adalah Muhammad Kece.
Andi melanjutkan, penyidik masih bekerja mendalami laporan tersebut, termasuk kronologi penganiayaan yang dilakukan apakah dilakukan sendiri oleh Napoleon atau ada yang membantu.
Baca Juga: Warga Bojongkoneng Resah, Penggusuran Dari Sentul City Diduga Tanpa Kompensasi
Brigjen Andi menambahkan, sudah tiga orang saksi yang dimintai keterangan, ketiganya merupakan tahanan yang ada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri.
"Penyidik sedang mendalami apakah dilakukan sendiri atau ada yang membantu. Nanti ya motifnya. Saksi tiga orang, semuanya napi," ucap Andi.
Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Rusdi Hartono menyebutkan, penyidik Bareskrim Polri sudah menindaklanjuti laporan polisi tersebut dengan memeriksa tiga orang saksi dan mengumpulkan alat bukti yang relevan.
Menurut dia, kasus tersebut saat ini sudah tahap penyidikan, dan penyidik sedang mengumpulkan alat bukti lainnya yang relevan untuk menuntaskan kasus penganiayaan tersebut. "Nanti dari alat bukti itu akan dilakukan gelar perkara dan akan menentukan tersangkanya," ujar Rusdi.
Kesaksian Pendeta Saifuddin
Kerabat Muhammad Kece, Pendeta Saifuddin Ibrahim membeberkan kronologi kejadian yang dialami YouTuber kontroversial itu.
Baca Juga: Kekayaan Megawati Naik Turun, Ini Rinciannya
Pendeta Saifuddin menjelaskan sehari setelah ditangkap oleh polisi di Bali, Muhammad Kece dianiaya oleh sejumlah orang di tahanan.
Artikel Terkait
OTT KPK Tetapkan Tersangka Suap Plt Kadis PUPRT Kabupaten Hulu Sungai Utara
Lucu, Saksi Pihak KLB Deli Serdang Ternyata Mendukung AHY Sebagai Ketum
11 Nakes Jadi Korban KKB di Kiwirok Dievakusai, 10 orang selamat, 1 Meninggal Dunia
Utang Membengkak, Apakah Benar untuk Infrastruktur?
Jokowi Serahkan Bonus Atlet Pemenang Paralimpiade Tokyo 2020