TEROPONG POLITIK - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta masyarakat untuk tidak menviralkan atau menyebarkan video porno yang diperankan oleh siswa-siswi SMP yang terjadi di Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan.
KPAI juga berharap Ciber Kepolisian mengusut tuntas awal peristiwa penyebaraannya.
Klik Selengkapnya Di Sini https://tk18.me.
Menurut KPAI penyebarluasan video anak-anak berdurasi 35 detik dan sejumlah potongan adegan siswi yang berstatus pelajar tersebut merupakan suatu tindak kejahatan.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Sholihah saat wawancara melalui telepon mengungkapkan keprihatinannya atas peristiwa tersebut.
KPAI akan mengambil tindakan sebagai langkah darurat bukan hanya dengan pihak kepolisian saja, namun juga dengan pihak Kominfo, agar penyebarannya terhenti dan tidak meluas.
KPAI akan bekerjasama dengan Kementerian Sosial untuk menangani kasus itu karena berdasarkan UU Perlindungan Anak, anak sebagai korban pornografi akan mendapatkan pelindungan khusus.
KPAI mendorong pihak orangtua dan sekolah untuk memberikan dukungan atas perlindungan rehabilitasi anak-anak tersebut.
Karena jelas peristiwa seperti itu belum atau tidak semestinya terjadi pada usia anak. KPAI merasa prihatin dan akan bekerja sama untuk memastikan langkah-langkah kedepan.
“Dikhawatirkan dari peristiwa itu ada sanksi. Pihak sekolah atau Dinas Pendidikan memberikan sanksi namun tentu harus tetap melihat patokan bahwa usia mereka masih anak-anak yang tetap harus dilindungi," tuturnya.
Ai Maryati menambahkan perbuatan dan perilaku yang anak-anak mereka lakukan harus segera direhabilitasi dan berdasarkan usianya. Hak sekolah, Pendidikan, Pengasuhan kembali seperti sediakala dan tidak dibully. ***
Artikel Terkait
Link Viral Video Syur Mirip Rebecca Klopper Beredar, Aktris 21 Tahun: Jangan Mati Dulu Ya
Viral Video Sepasang Sejoli Mesum Di Kawasan Pemkab Tangerang, Nitizen Buru Linknya
Link Video Viral Syakirah Di Dalam Mobil Di Buru Nitizen, Kembali Trending Di Twitter
Karyawati Mesum Di Salatiga Viral Berdurasi 1 Menit 32 Detik, Nitizen Saling Berburu Link
Video Asusila Berdurasi 20 Detik Viral Melalui Whatsapp, Pemeran Masih SMP