Mbah Slamet Pembunuh Berantai dari Banjarnegara Akhirnya Ditangkap

- Selasa, 4 April 2023 | 12:34 WIB
Polisi meringkus tersangka Mbah Slamet atau Slamet Tohari, pelaku pembunuhan berantai di Banjarnegara dengan total korban 11 orang. (ist)
Polisi meringkus tersangka Mbah Slamet atau Slamet Tohari, pelaku pembunuhan berantai di Banjarnegara dengan total korban 11 orang. (ist)

TEROPONGPOLITIK.com - Dukun pengganda uang berinisial TH alias Mbah Slamat akhirnya ditangkap di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah, setelah diduga membunuh 10 orang pasiennya dan menguburkan mayat mereka di sebuah kebun.

Kepolisian berhasil menggali 10 mayat pada Senin (3/4/2023), termasuk korban pertama yang ditemukan pada Sabtu (1/4/2023) yang merupakan warga Sukabumi, Jawa Barat. Kasus ini terungkap setelah anak korban pertama, GE, melaporkan kehilangan ayahnya pada Senin (27/3/2023).

Berdasarkan pengakuan GE pada Juli 2022, ia dan ayahnya bertemu dengan Mbah Slamet di Wonosobo, Jawa Tengah, yang mengajak mereka ke rumahnya di Banjarnegara.

Baca Juga: Mario dan Shane Jadi Saksi di Sidang AG Hari Ini

Di rumah itu, korban meminta Mbah Slamet untuk menggandakan uang.

Namun, Mbah Slamet kesal karena korban terus menagih terkait janji penggandaan uang dan akhirnya memberikan minuman berisi racun kalium dan membunuh korban.

Polisi juga menemukan 'tangan kanan' Mbah Slamet, BS, yang mengupload informasi di Facebook tentang kehebatan Mbah Slamet dan mempertemukan korban dengan Mbah Slamet.

Mbah Slamet telah menjadi dukun pengganda uang selama sekitar 5 tahun dan menjanjikan penggandaan uang hingga Rp5 miliar. Tersangka telah menipu lima orang dengan jumlah uang yang berbeda-beda, mulai dari Rp40 juta hingga Rp50 juta.

Baca Juga: Khasiat Air Kelapa Muda Terhadap Kesehatan Tubuh Saat Berpuasa

Tersangka juga memberikan uang palsu sebesar Rp11 juta sebagai hasil penggandaan untuk membuat korban percaya. Uang yang diperoleh tersangka digunakan untuk membayar utang.

Menurut Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto, Mbah Slamet dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup.

Kapolres Hendri Yulianto mengingatkan agar masyarakat berhati-hati dengan modus penipuan dan penggandaan uang.

Editor: Dani Priatno PIN

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Mario dan Shane Jadi Saksi di Sidang AG Hari Ini

Selasa, 4 April 2023 | 11:37 WIB

Wow! Gaji Ferdy Sambo 35 Juta Biaya Bulanan 600 Juta

Jumat, 25 November 2022 | 16:44 WIB
X