Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Tol Japek II

- Kamis, 14 September 2023 | 00:17 WIB
Ilustrasi jalan tol (Istimewa)
Ilustrasi jalan tol (Istimewa)

TEROPONGPOLITIK.COM - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II elevated ruas Cikunir sampai Karawang Barat.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan salah satu tersangka adalah mantan Direktur Utama Jasa Marga Layang Cikampek periode 2016-2020 berinisial DD.

"(Penyidik) telah menemukan minimal dua alat yang kami anggap cukup, dan selanjutnya kita tetapkan tiga orang saksi sebagai tersangka," ungkap Kuntadi kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).

Sedangkan dua tersangka lainnya, lanjut Kuntadi, berinisial YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC dan TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI Ganeshatama Consulting.

Pada kesempatan yang sama, Kuntadi menjelaskan dalam kasus ini Kejagung telah melakukan pemeriksaan terhadap 146 saksi. Selain itu, penyidik juga melakukan berbagai penyitaan.

"Tim penyidik setelah melakukan pemeriksaan sebanyak 146 saksi dan rangkaian tindakan penyidikan lainnya termasuk penelitian di beberapa tempa dan penyitaan," tukasnya.

Editor: Firdaus Iwan

Tags

Terkini

Tips Perangi Koruptor oleh Novel Baswedan

Sabtu, 23 September 2023 | 18:53 WIB

Motif Sutradara Film Dewasa Terinspirasi Adegan Lawas

Jumat, 15 September 2023 | 12:18 WIB

Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Tol Japek II

Kamis, 14 September 2023 | 00:17 WIB

Panglima Bilang Pradilan Militer Digelar Terbuka

Rabu, 13 September 2023 | 13:57 WIB

KPK Cecar Cak Imin

Sabtu, 9 September 2023 | 09:31 WIB

Kasus Penusukan di Jakarta Akibatkan Korban Kritis

Jumat, 8 September 2023 | 12:31 WIB

Firli Dengarkan Pendapat APH di Polda Kalteng

Jumat, 8 September 2023 | 12:16 WIB

Modus Baru Pencurian dengan Dipereteli Lalu Dijual

Minggu, 3 September 2023 | 23:53 WIB

Modus Pencurian Mobil Boks, Dipreteli Lalu Dijual

Minggu, 3 September 2023 | 23:48 WIB

Konten Menjilat Es Krim Oklin Fia Berlanjut

Jumat, 25 Agustus 2023 | 18:06 WIB

Terpopuler

X