Dufan dan Atlantis Jadi Jaminan Pinjaman Ancol Dari Bank DKI

- Rabu, 29 Desember 2021 | 12:30 WIB
Ancol dan Dufan.  (Foto: tiket.com)
Ancol dan Dufan. (Foto: tiket.com)

Teropongpolitik.com - PT Pembangunan Jaya Ancol mendapatkan pinjaman dari PT Bank DKI. Penyaluran kredit diterima sejak tahun 2016.

Pinjaman itu disalurkan dalam periode waktu yang berbeda-beda. Kredit Modal Kerja yang telah disalurkan pada September 2021 sebesar Rp389 Miliar.

Kredit sebesar Rp389 Miliar ini merupakan perpanjangan dari September 2019, dengan jangka waktu dua tahun, September 2021 sampai dengan September 2023.

Baca Juga: Rocky Gerung Ungkapan Alasan Masyarakat Tidak Percaya Pemerintahan Saat Ini

Adapun sifat kredit adalah revolving dengan jaminan umum tanpa jaminan kebendaan atau negative pledge.

Kemudian pada periode Desember 2021, PT Pembangunan Jaya Ancol kembali menerima kredit investasi yang ditandatangani pada 20 Desember 2021 dengan Baki Debet sebesar Rp516 Miliar.

Dalam penjelasannya, jangka waktu kredit investasi ini adalah sembilan tahun, yakni dari Desember 2021 sampai dengan Desember 2030.

Baca Juga: Lawan Thailand, Mungkinkah Timnas Indonesia Menang?

Tujuan kredit ini adalah untuk pembiayaan kembali Obligasi Tahap II-2021 Seri A yang akan jatuh tempo pada Februari 2022. Untuk pinjaman ini, Ancol menyerahkan Dunia Fantasi (Dufan) sebagai jaminannya.

Selain itu, Bank DKI juga berencana akan menyalurkan kredit investasi untuk periode 2022-2023.

Tujuan pinjaman ini adalah untuk Pembiayaan Regular Project, New Project Development & Maintenance Capex PT Pembangunan Jaya Ancol. Adapun jaminan yang diserahkan adalah aset tetap (fixed asset), yakni Atlantis.

Baca Juga: Lirik Lagu Tulus 'Monokrom'

Pada kesempatan tersebut, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, Teuku Sahir Syahali menjelaskan, pinjaman ini dirasa perlu dilakukan untuk mempertahankan keberadaan Ancol.

"Dalam pandemi ini kalau kita nggak meminjam uang, kita nggak meminta PMD (Penyertaan Modal Daerah), kondisi ancol pasti akan tutup selamanya," tuturnya, dalam Rapat Komisi B, di DPRD Jakarta, Selasa, 28 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Bobby Darmanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Said Didu Kritik Gelombang PHK Capai Jutaan Orang

Senin, 16 Januari 2023 | 11:48 WIB

HP 5G Paling Dicari di Tahun 2022

Minggu, 26 Desember 2021 | 17:05 WIB

HP 5G Paling Ditunggu di Awal Tahun 2022

Minggu, 26 Desember 2021 | 08:00 WIB
X