Teropongpolitik.com - Ekonom senior Faisal Basri mengungkap berbagai kejanggalan dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Hal tersebut karena awalnya sempat dijanjikan tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung pada akhirnya bisa menggunakan APBN setelah direstui oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi.
Baca Juga: Gus Ami Ucapkan Selamat Pada KH Miftachul Akhyar dan Gus Yahya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merestui itu melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2021.
Perpres itu merupakan perubahan atas Perpres Nomor 107 Tahun 2015 mengenai Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Jakarta Bandung.
Dibolehkannya penyertaan modal yang bersumber dari APBN untuk proyek ini menuai kritik dari banyak pihak, salah satunya Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel.
Baca Juga: Buya Yahya Ungkap Muslim Tak Boleh Ucapkan Natal
Rachmat Gobel mengatakan, seharunya APBN tidak digunakan untuk pembiayaan kereta cepat karena sejak awal pun kesepakatannya adalah business to business.
Artikel Terkait
Profil dan Rekam Jejak Ketum PBNU Terpilih Yahya Cholil Staquf
KH Yahya Cholil Staquf Ditetapkan Sebagai Ketua Umum PBNU Periode 2021 - 2026
Menarik! Ada Pengumuman Sendal Hilang Pada Muktamar NU
Ketum PAN Ucapkan Selamat atas Terpilihnya Gus Yahya Menjadi Ketum PBNU
Lirik Lagu Yura Yunita 'Malam Sepi'