TEROPONG POLITIKK - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menghapus usulan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk meminjam Rp4,026 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), karena belum mendapat gambaran jelas dari para pimpinan di parlemen.
Prasetyo menyebut permintaan penjelasan dan saran sudah ia layangkan secara tertulis kepada wakil-wakilnya, ketua-ketua komisi, dan ketua-ketua fraksi terkait pinjaman untuk membangun Intermediate Treatment Facility (ITF) Sunter, Jakarta Utara tersebut hingga akhirnya penghapusan itu dilakukan dalam Rapat Badan Anggaran DPRD DKI pada Selasa ini.
"Ternyata sampai hari ini saya tidak pernah mendapatkan itu dan tidak terbahas. Kalau tidak terbahas, tapi kita masukkan ke dalam anggaran, ke perda, jadi temuan, akhirnya jadi masalah ini," kata Prasetyo.
Baca Juga: Teganya Sang Suami Seret Istri Hingga Sejauh 50 Meter
Sebelumnya, pinjaman ini dianggarkan sebesar Rp2,8 triliun pada kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2022 antara Pemprov DKI dan DPRD pada awal November lalu.
Namun, berdasarkan surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tanggal 22 Oktober 2022, sebetulnya kebutuhan Jakpro untuk meminjam kepada PT SMI memang sebesar Rp4,026 triliun.
Rinciannya, sekitar Rp2,4 triliun untuk 2022, Rp966 miliar untuk 2023, dan Rp644 untuk 2024. Jangka waktu pinjaman itu selama 8 tahun termasuk 42 bulan masa tenggang.
Baca Juga: Dua Pimpinan Bertemu, Ini yang Dibicarakan Listyo Sigit dan Andika Perkasa
Gubernur Anies sebelumnya mengatakan, proyek ITF belum terlaksana karena perlu modal yang besar dan belum ada pemodal yang sanggup berinvestasi di DKI Jakarta.
Artikel Terkait
ISHC Gelar Baksos, Donor Darah Hingga Pelantikan Pengurus DKI Jakarta
Vanessa Angel dan Febri Andriansyah akan Dimakamkan di Jakarta
Daftar Perolehan Suara Pilkada DKI Jakarta Tahun 2019
Banyak Ditentang, Gerindra Klaim Jokowi 'ACC' Formula E DKI Jakarta
Tetapkan UMP DKI Jakarta, Anies Siapkan Program Kolaborasi Ketenagakerjaan