Tetapkan UMP DKI Jakarta, Anies Siapkan Program Kolaborasi Ketenagakerjaan

- Senin, 22 November 2021 | 10:00 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (instagram aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan (instagram aniesbaswedan)

2. Anak-anak penerima kartu pekerja diutamakan mendapat KJP plus dan biaya pendidikan masuk sekolah.

Baca Juga: Tanah Longsor Banjarnegara Renggut Empat Nyawa

3. Memperbanyak program pelatihan bagi pekerja/buruh melalui Pusat Pelatihan Kerja Daerah, Mobile Training Unit, Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi, serta kolaborator.

4. Pengembangan program Jakpreneur dan pembentukan koperasi pekerja/buruh serta memfasilitasi penjualan produk yang berasal dari program dimaksud ke dalam sistem e-Order.

5. Program biaya pendidikan bagi pekerja/buruh yang terkena PHK, maupun pekerja/buruh yang dirumahkan tanpa diberikan/dikurangi upahnya.

Baca Juga: Simulasi Pemungutan Suara, Bawaslu Harap Ada Kemudahan

6. Program bantuan bagi anak yang orang tuanya meninggal akibat pandemi COVID-19.

7. Program kolaborasi antara Disnakertrans dan Energi Provinsi DKI Jakarta dengan Asosiasi Pengusaha berupa bantuan sarana dan prasana bagi Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh yang telah memiliki usaha.*

Halaman:

Editor: Bobby Darmanto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Said Didu Kritik Gelombang PHK Capai Jutaan Orang

Senin, 16 Januari 2023 | 11:48 WIB

HP 5G Paling Dicari di Tahun 2022

Minggu, 26 Desember 2021 | 17:05 WIB

HP 5G Paling Ditunggu di Awal Tahun 2022

Minggu, 26 Desember 2021 | 08:00 WIB
X