• Jumat, 22 September 2023

Cara Daftar BPUM secara Online, Ini Tanda-Tanda Anda Diterima dan Terdaftar

- Jumat, 17 September 2021 | 13:30 WIB
Cara Daftar BLT UMKM. (Instagram/bpumumkm.co.id)
Cara Daftar BLT UMKM. (Instagram/bpumumkm.co.id)

TEROPONG POLITIK - UMKM akan mendapatkan BLT UMKM melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) ditransfer ke BRI dan BNI.

Pastikan catat tanggalnya supaya tidak ketinggalan, karena pendaftaran bakal ditutup 13 September 2021.

Kuota BPUM Terbaru

Baca Juga: Mantan Gubernur Sumsel Resmi Ditahan Kejagung, Setelah Ditetapkan Tersangka

Sebelum menjelaskan link dan cara daftar online BPUM UMKM ini, Anda juga perlu tahu berapa kuota BLT UMKM untuk tahap terbaru ini.

Seperti diketahui pada Banpres BPUM tahap 3, bahwa akan ada 3 juta UMKM yang dapat BLT dari Kemenkop UKM. Penyaluran BLT UMKM tersebut dilakukan sejak bulan Juli 2021 kemarin.

Namun berdasarkan data terkini, jumlah penerima Banpres BPUM tahap 3 baru menyentuh angka 2 juta UMKM. Itu artinya, masih ada ratusan ribu UMKM berkesempatan untuk mendapatkan BPUM.

Baca Juga: Mau Tau Ramalan Zodiakmu Hari Ini, Simak Ulasanya Berikut Ini

Secara total di tahun 2021 ini, ada 12,8 juta UMKM yang dapat Banpres BPUM. Dari jumlah tersebut, 9,8 juta di antaranya sudah mendapatkan BLT di semester I 2021.

Adapun besaran Banpres BPUM di 2021 ditetapkan sebesar Rp 1,2 juta, memang lebih kecil dibanding BLT UMKM 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta per penerima.

Sementara itu, berdasarkan rilis Kemenko Perekonomian pada 30 Agustus 2021, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat, bahwa realisasi BPUM baru 11,84 juta UMKM atau pelaku usaha mikro.

Baca Juga: 11 Nakes Jadi Korban KKB di Kiwirok Dievakusai, 10 orang selamat, 1 Meninggal Dunia

Senada dengan hal itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyampaikan realisasi penyaluran BPUM 2021 sudah mencapai Rp 14,21 triliun atau 92,35 persen dari total senilai Rp 15,36 triliun.

Realisasi penyaluran BPUM senilai Rp 14,21 triliun tersebut diperuntukkan untuk 11,84 juta pelaku usaha mikro. Itu artinya masih ada sisa kuota 1 juta UMKM yang belum mendapatkan BPUM.

Halaman:

Editor: Firdaus Iwan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Tips Mengelola Keuangan Secara Bijak

Selasa, 19 September 2023 | 11:07 WIB

Besaran Tarif Tol Jagorawi dan Sedyatmo Dirilis

Senin, 21 Agustus 2023 | 09:03 WIB

Impor Beras Tahap Dua 300.000 Ton Siap Masuk RI

Senin, 17 Juli 2023 | 16:21 WIB

Terpopuler

X