Teropongpoliti.com - TikTok merupakan produk media sosial yang berasal dari China, dan merupkan media sosial saat ini yang banyak digandrungi oleh berbagai kalangan, baik tua, muda dan anak-anak di Indonesia, bahkan partai politik pun terlihat memiliki TikTok.
Aplikasi TikTok tersebut, penggunaannya bagi anak berusia dibawah 14 tahun dibatasi oleh pemerintah China.
Untuk penggunaan Aplikasi Tiktok sendiri hanya diperbolehkan selama 40 menit bagi remaja usia dibawah 14 tahun di China. Perusahaan induk ByteDance menyebutkan hal itu dalam sebuah posting blog pada Sabtu 18 September 2021 yang dilansir pada 21 September ayoindonesia.com.
Baca Juga: BEM UI Nilai Jokowi Gagal Tegakkan Kebebasan Berpendapat di Indonesia
Di China untuk bisa mengakses TikTok, perusahaan mendorong orang tua untuk membantu anak-anak mereka menyelesaikan proses otentifikasi identitas dan mengaktifkan mode remaja saat diminta oleh aplikasi. Adapun TikTok hanya bisa diakses antara pukul 06.00 hingga pukul 22.00.
Pemerintah China telah berfokus untuk mengurangi jumlah waktu yang dihabiskan remaja untuk daring, yang dianggap berbahaya.
Bulan lalu, Administrasi Pers dan Publikasi Nasional meluncurkan aturan baru, yang membatasi warga China di bawah 18 tahun untuk bermain gim daring hanya pada Jumat, akhir pekan dan hari libur antara pukul 20.00 dan pukul 21.00.
Baca Juga: Jalani Fit and Proper Test, Berikut 11 Nama Calon Hakim Agung
Pihak berwenang telah mengarahkan perusahaan dan platform gim seperti Douyin untuk menggunakan identifikasi nama asli untuk semua penggunanya. Prosesnya mengharuskan pengguna untuk memberikan nomor telepon dan identifikasi lainnya untuk mengakses gim daring.
Perusahaan yang menaungi TikTok, ByteDance mengatakan, konten yang tersedia untuk pengguna dalam mode remaja sekarang akan mencakup materi pendidikan seperti eksperimen sains populer yang menarik, pameran di museum dan galeri, pemandangan indah di seluruh negeri, penjelasan pengetahuan sejarah dan sebagainya.
China sebagai asal aplikasi Tiktok sendiri telah mulai memperhatikan kebutuhan TikTok bagi warganya, bagaimana dengan Indonesia?
Baca Juga: Luar Biasa, Luhut Borong 5 Jabatan Sekaligus
Artikel Terkait
Komisi II DPR Setujui Anggaran Kemensesneg 1.897 Triliun Rupiah
Komisi III DPR RI Sedang Lakukan Fit and Proper Test Calon Hakim Agung, Tonton Videonya
Kemenlu RI Beri Peringatan atas Perlombaan Senjata yang Berpotensi Meningkatkan Ketegangan
Demokrat Minta Kementan Tinjau Ulang Anggaran Food Estate
KPK Periksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan: Dugaan Lahan Di Munjul, Jakarta Timur
Innalilahi, Sunarti Srihadiyah Sarwo Edhie Wibowo, Nenek AHY Berpulang ke Rahmatullah
Polri: Napoleon Sebabkan 9 Luka Lebam Wajah dan Satu Pinggang Muhammad Kece